

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yth. Bapak/Ibu Merchant QRIS Bank Nano Syariah,
Mulai 1 Oktober 2026, Nanobank Syariah menerapkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Dengan kebijakan ini, semakin banyak transaksi QRIS yang dapat menikmati MDR 0%. Artinya, untuk transaksi yang memenuhi ketentuan, merchant tidak dikenakan potongan MDR.
1. Apa itu MDR QRIS?
MDR QRIS adalah biaya layanan yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) atas transaksi menggunakan QRIS.
2. Perubahan MDR QRIS
Mulai 1 Oktober 2026, ketentuan MDR QRIS 0% adalah sebagai berikut:
Kriteria Merchant |
Kategori |
MDR |
|
Reguler |
Usaha Mikro (UMI) |
s.d. Rp500.000 |
0% |
> Rp500.000 |
0.3% |
||
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) |
s.d. Rp100.000 |
0% |
|
> Rp100.000 |
0.7% |
||
Khusus |
Pendidikan |
s.d. Rp100.000 |
0% |
> Rp100.000 |
0,6% |
||
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) |
s.d. Rp100.000 |
0% |
|
>Rp100.000 |
0,4% |
||
Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti Bantuan Sosial (Bansos), People to Government (P2G) a.I. pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba) |
0% |
||
* MDR= Merchant Discount Rate
Dengan ketentuan tersebut, MDR 0% berlaku untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant yang memenuhi ketentuan. Sedangkan khusus merchant Usaha Mikro (UMI), MDR 0% berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.
3. Kapan Ketentuan Ini Berlaku?
Penyesuaian MDR QRIS tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Setiap transaksi QRIS akan dikenakan MDR sesuai kategori merchant dan nominal transaksi yang berlaku.
4. Apa Manfaatnya bagi Merchant?
Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% memberikan manfaat bagi merchant, antara lain:
Biaya MDR Lebih Ringan: Merchant dapat menikmati MDR 0% untuk transaksi QRIS yang memenuhi ketentuan, sehingga tidak dikenakan biaya MDR atas transaksi tersebut.
Nilai Penerimaan Lebih Optimal: Pada transaksi yang dikenakan MDR 0%, tidak terdapat potongan MDR dari nilai transaksi, sehingga nilai transaksi yang diterima merchant tetap sesuai nominal transaksi.
Mendukung Efisiensi Pengelolaan Usaha: Pengurangan biaya MDR pada transaksi yang memenuhi ketentuan dapat membantu merchant dalam mengelola biaya penerimaan pembayaran QRIS secara lebih efisien.
Memberikan Ruang Lebih bagi Pengembangan Usaha: Efisiensi biaya penerimaan pembayaran dapat memberikan ruang bagi merchant dalam mengalokasikan biaya usaha untuk kebutuhan operasional dan pengembangan usaha lainnya.
5. Informasi Penting
Ketentuan MDR QRIS merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku sesuai dengan kategori merchant serta nominal transaksi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait ketentuan MDR QRIS pada Merchant QRIS Nanobank Syariah, Bapak/Ibu dapat menghubungi Nanobank Syariah melalui kanal layanan resmi.
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu dalam menggunakan layanan QRIS Nanobank Syariah.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Hormat Kami,
Nanobank Syariah