Informasi

Mudharabah Muqayyadah

Layanan yang diberikan kepada nasabah dimana nasabah Pemilik Dana memberikan kuasa (wakalah) kepada Bank untuk dicarikan Pelaku Usaha yang akan memanfaatkan dananya agar mendapatkan potensi Bagi Hasil yang optimal. Bank mencatat layanan tersebut dalam Off Balance Sheet, dalam hal ini Bank bertindak sebagai agen yang mempertemukan Pemilik Dana dan Pelaku Usaha.

Peruntukan

  1. Perorangan
  2. Badan usaha maupun Badan hukum

Keuntungan yang bisa kamu dapatkan

  1. Nasabah dapat melakukan sendiri pelaku usaha yang akan diikutinya serta batasan-batasan dana yang ingin disalurkan
  2. Imbal hasil yang lebih kompetitif jika dibandingkan dengan produk lainnya
  3. Pembayaran imbah hasil secara bulanan/per tiga bulan
  4. Margin/Bagi Hasil/ujroh yang kompetitif
  5. Dilindungi oleh asuransi kredit

Bagaimana cara daftarnya

Pendaftaran Mudharabah Muqayyadah Off Balance Sheet dapat dilakukan dengan melalui Kantor Cabang Nanobank Syariah terdekat

Persyaratan

Dokumen kelengkapan pemohonPeroranganBadan Usaha
Memiliki rekening Bank Sinarmas Syariah
✓
✓
Mengisi formulir keikutsertaan
✓
✓
Сору КТР
✓
✓
Copy NPWP
✓
✓


Unduh Aira Mobile Sekarang

mobile app preview