

3 September 2025, Kolaborasi bersejarah pertama di Indonesia yaitu kerjasama strategis Nanobank Syariah dan Maybank Indonesia dalam peluncuran transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) di Indonesia. SRIA merupakan rekening investasi syariah dimana investor dapat memilih aset produktif yang memiliki ciri tertentu dan dikelola sesuai akad syariah. Aset tersebut didanai melalui mekanisme pembagian keuntungan sesuai dengan tingkat toleransi risiko masing-masing investor. Aset produktif dapat berupa pembiayaan yang diberikan bank untuk suatu proyek, usaha, atau berupa surat berharga yang dimiliki bank.
Penandatanganan kesepakatan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dilakukan oleh Direktur Utama Nanobank Syariah Halim dan Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan. Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan Bank Indonesia, Bapak R. Eko A Irianto; Bapak Romy Buchari, Syariah Banking Director; Bapak Ricky Antariksa, Global Banking Director; Bapak Soejanto Soetjijo, Digital Business and Wholesale Financing Director Nanobank Syariah; Bapak Uzan Tedjamulia, Business Director dan para teman teman media. Dalam penandatangan kerjasama SRIA berlokasi di kantor pusat maybank indonesia. Kolaborasi ini menunjukan komitmen penuh antara Maybank Indonesia dengan Nanobank Syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah sesuai dengan tema “Menguatkan Kemitraan, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah”.
Dengan menerapkan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) diharapkan dapat memperkuat portofolio bisnis sekaligus menjadi model referensi bagi pengembangan instrumen investasi syariah di Indonesia. SRIA juga bentuk pembuktian produk inovatif perbankan syariah guna meningkatkan daya saing dan memperluas pasar perbankan.