Blog

Memahami Keuangan Rumah Tangga dari Perspektif Syariah

Jan 19, 2026

Dalam kehidupan rumah tangga modern, peran suami dan istri tidak lagi selalu hitam putih. Banyak istri yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Banyak suami yang tetap menjadi tulang punggung keluarga, namun juga menghadapi tekanan ekonomi yang semakin kompleks. Di tengah realitas ini, pertanyaan tentang hak, kewajiban, dan pengelolaan keuangan keluarga semakin sering muncul.

Diskusi tentang hal ini tidak jarang berujung pada konflik. Bukan karena niat yang buruk, tetapi karena kurangnya pemahaman tentang posisi masing masing dalam perspektif syariah. Padahal Islam sejak awal sudah memberikan kerangka yang jelas, hanya saja sering tidak dipahami secara utuh dan kontekstual.

Pembahasan ini menjadi salah satu topik dalam podcast Nanobank Syariah “Obrolan Abu-Abu”, sebuah ruang diskusi yang membahas persoalan keuangan dan kehidupan sehari hari dari sudut pandang syariah, tanpa menghakimi dan tanpa menyederhanakan masalah.

Posisi istri bekerja dalam rumah tangga menurut syariah

Dalam Islam, bekerja bagi seorang istri bukanlah kewajiban, tetapi dibolehkan dengan izin suami. Izin ini bukan soal kekuasaan, melainkan bentuk kesepakatan dan keterbukaan dalam rumah tangga. Ketika seorang istri bekerja, ia tetap berada dalam struktur keluarga yang memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas.

Kewajiban utama menafkahi rumah tangga tetap berada pada suami. Ini mencakup kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup sehari hari. Fakta bahwa istri memiliki penghasilan tidak otomatis mengubah kewajiban tersebut.

Namun syariah juga realistis. Dalam kondisi suami belum mampu atau sedang mengalami kesulitan ekonomi, penghasilan istri menjadi wajib digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Sebaliknya, ketika suami mampu menunaikan nafkah, kontribusi istri dari gajinya bersifat sunah. Ia berpahala, tetapi tidak berdosa jika tidak dilakukan.

Di titik ini, yang sering dilupakan adalah bahwa bekerja dan bergaji tidak serta merta memindahkan tanggung jawab. Yang berubah adalah bentuk kerja sama dalam keluarga.

Ketika suami dan istri sama sama bekerja, bagaimana dengan hak anak

Dalam keluarga di mana kedua orang tua bekerja, muncul kekhawatiran tentang hak anak. Apakah anak tetap mendapatkan perhatian dan pemenuhan yang layak. Apakah nafkah menjadi kabur karena fokus orang tua terbagi.

Dalam perspektif syariah, hak anak tetap utuh dan tidak berkurang. Anak berhak dinafkahi, mendapatkan pakaian yang layak, pendidikan yang baik, serta pengajaran agama. Semua ini adalah tanggung jawab orang tua yang tidak gugur karena kesibukan bekerja.

Justru ketika kedua orang tua bekerja, pengelolaan keuangan keluarga menjadi semakin penting. Pemasukan yang lebih besar tidak otomatis berarti kesejahteraan jika tidak diatur dengan baik. Tanpa sistem yang jelas, uang habis tanpa arah dan hak anak berpotensi terabaikan bukan karena kurang, tetapi karena tidak terencana.

Di sinilah pentingnya literasi keuangan keluarga. Bukan hanya soal berapa yang masuk, tetapi bagaimana uang dialokasikan secara adil dan berkelanjutan.

Jajan istri, antara kebutuhan dan kemampuan

Pertanyaan yang sering muncul dan kerap dianggap sepele adalah soal jajan istri. Apakah membeli skincare, makeup, atau kebutuhan pribadi lainnya termasuk jajan yang harus ditanggung suami.

Jawabannya tidak tunggal. Dalam syariah, hal ini disesuaikan dengan kemampuan suami. Jika suami mampu, maka kebutuhan tersebut termasuk bagian dari nafkah. Jika belum mampu, maka diperlukan kesepakatan dan pengertian bersama.

Masalah biasanya bukan terletak pada barang yang dibeli, tetapi pada ekspektasi yang tidak disepakati. Ketika batas kemampuan tidak dibicarakan, hal kecil bisa berubah menjadi konflik besar. Karena itu, komunikasi terbuka tentang keuangan menjadi kunci agar rumah tangga tetap sehat.

Bolehkah suami memberi uang kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri

Topik ini sering menjadi sumber ketegangan dalam rumah tangga. Dalam syariah, seorang laki laki tetap memiliki tanggung jawab kepada orang tuanya dan saudara perempuannya. Bahkan dalam hadis disebutkan bahwa harta anak adalah milik orang tua.

Memberi kepada ibu adalah bentuk bakti dan bukan sebuah kesalahan. Namun ada batas yang jelas. Pemberian tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan suami dan tidak boleh mengorbankan nafkah istri dan anak.

Idealnya, hal ini dilakukan dengan keterbukaan. Bukan karena istri harus meminta izin, tetapi agar tidak menimbulkan prasangka dan konflik yang sebenarnya bisa dihindari. Transparansi keuangan bukan soal kontrol, tetapi soal menjaga kepercayaan.

Apakah suami berdosa jika belum bisa memberi kepada ibunya

Pertanyaan ini sering muncul dari rasa bersalah. Jawabannya bergantung pada kondisi dan kemampuan. Jika suami belum mampu karena kebutuhan rumah tangga belum terpenuhi, maka ia tidak berdosa. Islam tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya.

Yang dinilai adalah niat dan usaha. Selama ada keinginan untuk tetap berbakti ketika kondisi memungkinkan, maka tidak ada kesalahan. Masalah biasanya muncul ketika keuangan keluarga tidak tertata dan semua kebutuhan bercampur tanpa perencanaan yang jelas.

Kenapa diskusi seperti ini penting

Semua pembahasan di atas menunjukkan satu benang merah. Banyak konflik rumah tangga bukan disebabkan oleh kurangnya uang, tetapi oleh kurangnya sistem dan pemahaman. Keuangan keluarga bukan hanya soal halal dan haram, tetapi juga soal keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab.

Podcast Nanobank Syariah “Obrolan Abu-Abu” hadir untuk membahas isu isu seperti ini secara jujur dan kontekstual. Tidak menghakimi, tidak menyederhanakan, dan tidak memutuskan perkara secara sepihak. Diskusi ini mengajak pendengar untuk berpikir, berdialog, dan memperbaiki cara mengelola amanah dalam rumah tangga.

Jika kamu ingin memahami pembahasan ini secara utuh, diskusi lengkapnya bisa ditonton di kanal YouTube Nanobank Syariah. Karena rumah tangga yang tenang bukan rumah tangga tanpa masalah, tetapi rumah tangga yang tahu cara mengelola tanggung jawab dengan bijak.