

Emas sedang jadi bintang di dunia investasi. Bukan hanya di Indonesia, tapi secara global. Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, konflik geopolitik, dan pelemahan dolar, emas kembali naik daun sebagai aset paling dicari.
Faktanya: Harga emas Antam sudah menembus Rp2,8 juta per gram di April 2026, naik lebih dari 61% dalam setahun.
Harga emas yang terus naik membuat banyak masyarakat semakin sulit menjangkaunya secara tunai. Membeli 10 gram emas saja butuh hampir Rp28 juta di muka. Bagi banyak orang, uang sebesar itu tidak tersedia sekaligus, meski niat untuk investasi sudah ada. Akibatnya, banyak yang menunda. Dan saat menunda, harga terus naik. Kesempatan pun makin terlewat.
Solusinya adalah kamu bisa mencicil emas.
Kenapa cicil emas lebih masuk akal sekarang?
Saat harga emas terus naik, semakin lama kamu menunggu, semakin mahal harga yang harus kamu bayar. Dengan mencicil sekarang, kamu mengunci harga dan mulai memiliki aset yang nilainya bertumbuh, bahkan saat kamu masih dalam proses mencicil.
Nanobank Syariah hadir dengan skema pembiayaan emas yang memungkinkan siapapun memiliki emas fisik tanpa harus menyiapkan seluruh dana di awal. Dengan prinsip syariah yang bebas riba, kamu bisa mulai memiliki emas hari ini dan mengangsurnya sesuai kemampuan.
❓ Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
1. Apakah pembiayaan emas ini halal?
Ya. Nanobank Syariah beroperasi dengan prinsip syariah Islam yang bebas riba. Setiap skema pembiayaan mengacu pada fatwa DSN-MUI dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
2. Berapa lama tenor pembiayaan emas di Nanobank Syariah?
Tersedia untuk tenor 12 - 60 bulan.
3. Apakah emas langsung diterima saat akad?
Emas fisik akan diproses sesuai prosedur akad yang berlaku. Sedangkan emas fisik akan diberikan setelah pelunasan dilakukan. Staf Nanobank Syariah akan menjelaskan alur lengkapnya saat kamu datang ke kantor cabang.
Jangan Tunggu Harga Makin Naik!
Miliki emas sekarang, cicil sesuai kemampuanmu. Nanobank Syariah siap bantu kamu mulai investasi emas hari ini.




